Kamis, 25 April 2019 16:52
Ilustrasi
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Prosesi rekapitulasi Pemilu 2019 di Kecamatan Binamo, Kabupaten Jeneponto sempat diwarnai aksi protes dari saksi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno, pada Rabu (24/4/2019) malam.

 

Pasalnya, C1 plano Pilpres tidak ditemukan dalam kotak suara saat penghitungan suara untuk TPS 1 Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu. 

Kondisi ini menyebabkan prosesi rekap untuk TPS 1 Kelurahan Empoang ditunda sementara untuk mencari C1 plano tersebut. Sembari mencari C1 plano itu dan memanfaatkan waktu, PPK bersama para saksi sepakat untuk menghitung suara TPS selanjutnya.

Beberapa jam kemudian, C1 plano itu akhirnya ditemukan di kantor kelurahan. Prosesi rekap pun kembali dilanjutkan untuk TPS 1 dan penghitungan ulang suara. Hasilnya, jumlah suara pasangan Prabowo-Sandi berkurang atau tidak sesuai dengan data saksi hasil penghitungan suara di tingkat TPS. 

 

"Setelah dihitung kembali, terjadi selisih suara paslon 02 yang sebelumnya dihitung ditingkat PPS 228 menjadi 223 sementara suara pasangan 01 tetap utuh 35 suara. Penyebabnya, ada beberapa surat suara yang dianggap batal untuk paslon 01," kata saksi Prabowo-Sandi, Syarifuddin, pada Kamis (25/4/2019).

Syarifuddin mengaku tidak keberatan dengan hal tersebut karena sudah terjadi kesepakatan oleh pihak-pihak yang hadir. Hanya saja, kata dia, dia merasa dirugikan dengan berkurangnya suara Prabowo-Sandi. 

"Sebenarnya saya sebagai saksi dari 02 merasa dirugikan. Tapi itu (kesepakatan) jalan yang baik untuk menyelesaikan persoalan. Juga kertas suara cukup, hanya ada yang batal mungkin tadinya disahkan di PPS," urainya.

Terpisah, saksi pasangan Jokowi-Ma'ruf, Sudirman Sappara mengatakan, prosesi rekap itu sempat juga ditemukan indikasi surat suara tidak cukup dari 263 surat suara yang ada di kotak suara. 

"Cuma 60 (surat suara) sehingga kita mencari surat suara itu dan tidak didapat. Setelah diklarifikasi kembali, ternyata satu ikat ada 30 hingga 50, jadi tetap pada hitung ulang lagi dan kembali utuh menjadi 263 surat suara. Selanjutnya disepakati untuk dilakukan perhitungan ulang untuk mencocokan C1 Plano yang sudah tertempel," paparnya.

"Suara Capres 01 sebanyak 35 dan suara Paslon Capres 02 itu sebanyak 223. Ternyata setelah dihitung ulang terdapat 7 suara yang batal yang sebelum cuma 1 suara batal. Jadi pada kesimpulannya suara jokowi tetap 35 dan paslon nomor 2 berkurang sebanyak 6 suara dari 223 tersebut," katanya.

Menurutnya, diduga terdapat kesalahan ditingkat penyelenggara KPPS TPS 1 lantaran tidak memasukkan C1 plano di dalam kotak suara.

"Saya yakin, setelah kita lihat C1 itu bukan unsur akal-akalan, tapi ini murni bukan disengaja. Bagi saya, semua cocok sesuai dengan kertas suara yang ada dikotak dan kami anggap selesai,"tuturnya.

TAG

BERITA TERKAIT