RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di Kota Makassar bertambah menjadi 19 tempat pemungutan suara (TPS). Penambahan dua TPS ini pasca hasil investigasi yang dilakukan oleh Bawaslu Makassar.
"Untuk saat ini jumlahnya bertambah. Totalnya 19 TPS," ungkap Zulkarnain, Komisioner Bawaslu Makassar, pada Kamis (25/4/2019).
TPS yang akan melakukan PSU tersebut tersebar di 6 kecamatan Kota Makassar. Yakni Kecamatan Tamalate, Mamajang, Panakkukang, Manggala, Biringkanaya dan Rappocini. PSU dijadwalkan serentak pada 27 April.
"TPS yang bertambah di Kecamatan Rappocini dan Biringkanaya. Masing-masing satu TPS tambahan," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Makassar Nursari menegaskan, pengawasan ketat akan dilakukan saat pencoblosan ulang. Hal ini untuk memastikan tak terjadi seperti sebelumnya, yakni banyak pemilih yang tak memiliki hak suara ikut mencoblos di TPS.
"Kita akan menurunkan semua jajaran untu melakukan pengawasan terhadap PSU tersebut. Kayak di Kecamatan Tamalate yang ada 10 TPS, semua personel akan mengawasi prosesnya," ungkapnya.
Terkait pencoblosan ulang, Bawaslu Makassar telah memperpanjang masa tugas pengawas di masing-masing TPS yang PSU.
"Sudah ada edaran perpanjangan masa tugas teman-teman pengawas KPU yang sebenarnya itu berakhir satu minggu setelah pencoblosan," paparnya.