Kamis, 25 April 2019 10:15
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI berkoordinasi Dinas PPPA Sulsel mengunjungi Suku Kajang di Desa Tana Toa, Kabupaten Bulukumba, Senin (22/4/2019). 

 

Hal ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Pertemuan Forum Koordinasi Pendamping Anak Kelompok Minoritas dan Terisolasi yang diselenggarakan di Hotel Santika pada 11 April 2019 lalu.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyempurnakan buku panduan perlindungan anak yang dibuat bagi anak kelompok minoritas dan terisolasi. Sehingga untuk memaksimalkan penyusunan buku panduan ini, maka dilaksanakanlah kunjungan lapangan pada beberapa wilayah dengan kelompok minoritas. 

Ikut pada kunjungan kerja ini, Kepala Bidang Perlindungan Anak Kelompok Minoritas dan terisolasi, Nanang A Rahman sebagai ketua tim, dan anggotanya Karina (Tim penyusun buku panduan ini), Winda (Kepala Seksi Anak pada Kelompok Minoritas dan Terisolasi) dan Raisa (Staf KPPPA). 

 

Sementara dari Dinas PPPA Sulsel, turut hadir Kepala Bidang PHPA, Nur Anti dan Kepala Seksi PKA Andi Nurseha, yang didampingi tim dari Dinas PPPA. 

Nanang A Rahman menjelaskan, sebelum masuk di Suku Kajang, tim terlebih dulu melapor kepada Kepala Desa Kajang, sekaligus pada rumah Kepala Desa Desa Kajang dilakukan pertemuan dengan beberapa OPD terkait. Seperti Dinas Pendidikan, Sosial, Pariwisata, dan Kementerian agama.  

"Kita juga melakukan pertemuan bersama ibu-ibu yang mempunyai anak umur 18 tahun ke bawah. Dengan tujuan agar tim memperoleh masukan dari ibu-ibu apa yang mereka butuhkan untuk memenuhi hak anak dan apa yang sudah mereka lakukan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di wilayah Suku Kajang," ungkapnya dalam rilisnya kepada Rakyatku.com, Kamis (25/4/2019).

Ia berharap, melalui diskusi tersebut tim mendapatkan masukan yang sebanyak-banyaknya untuk penyempurnaan buku panduan yang akan pakai di seluruh Indonesia nantinya. "Kami sangat berharap masukan baik dari pemerintah daerah, tokoh adat dan ibu-ibu di Suku Kajang," tuturnya.  

Setelah itu, tim melanjutkan perjalan untuk masuk di Suku Kajang bertemu dengan Ammatoa (Raja di Suku Kajang) di mana untuk masuk ke Kajang harus melepas alas kaki untuk jalan dan memakai baju hitam.

Tim diterima oleh Ammatoa dan melakukan tanya jawab, baik dengan Ammatoa maupun ibu-ibu yang memang dipanggil memberikan masukan untuk sempurnanya buku panduan yang dibuat. 

"Kami akan tetap seperti ini, meskipun anak-anak kami sekolah setinggi-tingginya, tapi mereka harus mematuhi adat yang sudah diatur," ujar Ammatoa.

Kepala Bidang PHPA, Nur Anti berharap ini merupakan awal dari perhatian Pemerintah, khususnya dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak pada kelompok minoritas, khususnya Suku Kajang. 

"Semoga buku panduan ini nantinya dapat berguna bagi orang tua dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak ke depan," tuturnya.

TAG

BERITA TERKAIT