RAKYATKU.COM, GOWA - Kasus penganiayaan terhadap salah satu anggota kepolisian yang dilakukan oleh kelompok pemuda di Cafe Jappa Jappa Perumahan Citra Garden, sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2019.
Korban yang diketahui berinisial BM merupakan personel dari Polrestabes Makassar. Dirinya saat itu sedang lepas tugas dan hanya sekedar duduk santai di salah satu cafe di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Polres Gowa melalui Kassubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan menjelaskan, penganiayaan tersebut berawal saat korban hanya sedang duduk santai di cafe tersebut dan mendengar teriakan "lapar" yang diucapkan oleh pelaku AP yang kini diamankan di Mapolres Gowa bersama 2 orang rekannya.
"Betul memang dia dari Polrestabes Makasaar dan kemungkinan korban beralamat di sana. Kemungkinan besar korban tersebut bermain, tinggal, atau minum kopi di sana. Jadi tidak ada kaitannya dengan Pemilu. Dan Pemilu saat ini tetap aman dan kondusif," ujar Tambunan kepada Rakyatku.com, Selasa (23/4/2019).
Dijelaskan Tambunan, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami pembengkakan pada bagian wajah.
"Untul lebih jelasnya nanti kita tunggu hasil visum dari rumah sakit," singkat Tambunan.
Berdasarkan informasi kepolisian, penganiayaan tersebut dilakukan di tiga lokasi yang berbeda yakni di Cafe Jappa Jappa Perumahan Citra Garden, Pos Satpam Perumahan Citra Garden dan di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Di TKP pertama, pelaku AP berteriak kearah wajah korban dengan mengeluarkan kata "lapar." Korbanpun bertanya maksud dari teriakan tersebut dan pelaku tidak sehingga terjadilah penganiayaan yang dilakuakan sebanyak 7 orang. Di TKP kedua, kembali terjadi keributan di Pos Satpam setempat. Dan di TKP ketiga, pelaku AP melaporkan kejadian ke kantor polisi lalu ke Rumah Sakit Syekh Yusuf untuk dilakukan visum. Kemudian pelaku masuk ke ruang UGD dan keluar menuju gedung lainnya untuk membayar biaya pengobatan. Setelah itu, pelaku kembali ke UGD untuk mengambil obat. Kemudian, dirinya bertemu dengan korban dipintu UGD. Pada pertemuan tersebut, korban mengenali wajah pelaku lalu teman korban menarik pelaku MAK selanjutnya paman pelaku (DT) membawa pelaku ke kantor polisi.
Atas kejadian tersebut, Polres Gowa berhasil mengamankan 3 pelaku penganiayaan anggota Polrestabes Makassar diantaranya ST (21), AP (18), dan MAK (19). Pihak kepolisian juga masih melakukan lidik terhadap 7 rekan pelaku lainnya yakni SR (20), AG (20), HL (18), AW, HT (18), DM dan DB.