RAKYATKU.COM, PAREPARE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menunda pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang sedianya dilaksanakan pada Rabu besok (24/4/2019).
Keterlambatan logistik menjadi penyebab penundaan PSU di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tiga kecamatan. Masing-masing TPS 31 Bukit Indah Kecamatan Soreang, TPS 34 dan 39 Kelurahan Lapadde serta TPS 3 Ujung Sabbang masing-masing di Kecamatan Ujung dan TPS 12 Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat.
"Kita terkendala logistik kertas suara yang belum siap, khususnya untuk PPWP, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi Sulsel Dapil II yang menjadi kewenangan KPU Provinsi dan KPU RI," kata Komisioner KPU Parepare Divisi Teknis Safriani Sudirman, Selasa (23/4/2019).
Untuk itu, PSU rencananya akan dilaksanakan Rabu besok, ditunda hingga Sabtu, 27 April mendatang.
Menurutnya, logistik surat suara yang ada saat ini, cuma untuk pemilihan DPRD Kota, yang bagian dari logistik jelang Pemilu 2019 pada 17 April lalu. Sesuai aturan, tiap TPS masing-masing disiapkan 1.000 surat suara.
Sementara Komisioner KPU Parepare Divisi Data Mursalin Muslimin mengungkapkan, meksipun surat suara yang dibutuhkan tiba hari ini, PSU tidak serta merta dapat dilaksanakan pada esok hari.
Terlebih, kata Mursalin lagi, secara aturan, surat suara yang akan digunakan oleh pemilih pada pelaksanaan PSU, harus telah didistribusikan di TPS H-1 sebelum pemilihan.
"Jadi, memang tidak memungkinkan dilaksanakan besok. Karena, kami juga tidak mungkin melakukan proses distribusi logistik secara tergesa-gesa," tandasnya.