Selasa, 23 April 2019 12:50
Komisioner KPU Jeneponto, Ekawaty Dewi
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - KPU Jeneponto akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di tiga TPS. PSU yang dijadwalkan pada 25 April itu cuma menggunakan 4 jenis surat suara.

 

Komisioner KPU Jeneponto, Ekawaty Dewi mengatakan, TPS yang akan melakukan PSU itu diantaranya TPS 07 Desa Bulusibatang Kecamatan Bontoramba dan TPS 002 Kelurahan Balang Beru Kecamatan Binamu.

Di TPS 07 di Desa Bulusibatang akan dilakukan PSU untuk DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi sedangkan di TPS 002 di Kelurahan Balang Beru untuk Pilpres.

"Jadi yang akan diulang itu, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi. Karena tidak terdaftar sebagai pemilih DPT dan DPTb di TPS 07. Tidak sesuai dengan alamat yang tertera dalam KTP Elektronik. Dan untuk TPS 002 hanya PSU Pilpres," kata Ekawaty, pada Selasa (23/4/2019).

 

Selain itu, kata Ekawaty, untuk TPS 007 Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala sudah dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 23 April 2019. "Kalau TPS 007 di Kalimporo sudah dilaksanakan," tandasnya.

TAG

BERITA TERKAIT