Selasa, 23 April 2019 10:43
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, telah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tahun 2018 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kaharuddin Kadir.

 

Taufan Pawe mengatakan, ada lima inti muatan dari LKPj Walikota Tahun 2018 tersebut. Pertama, arah kebijakan umum pemerintahan yang memuat visi, misi, strategi, kebijakan dan prioritas daerah.

“Kedua, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah. Ketiga, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Keempat, penyelenggaraan tugas pembantuan. Kelima, penyelenggaraan tugas umum pemerintahan,” kata Taufan.

Seiring penetapan prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Parepare tahun 2018, maka kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah khususnya pada sektor pendapatan daerah diarahkan pada perluasan basis pajak daerah.

 

“Selain itu, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang sah, pengembangan jaringan termasuk software sistem informasi, peningkatan pengawasan serta meningkatkan pembayaran pajak dan pelayanan kepada masyarakat pembayar pajak, dimana pengelolaannya potensi PAD,” jelas Taufan.

Menurut Taufan, pengelolaan belanja daerah diarahkan untuk peningkatan pelayanan masyarakat, seperti peningkatan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan fasilitas sosial.

“Selain itu, alokasi belanja pada sektor-sektor strategis juga dapat mendorong pertumbuhan, pemerataan serta perluasan kesempatan kerja. Melakukan efisiensi belanja dan memprioritaskan program strategis," tutupnya.

TAG

BERITA TERKAIT