RAKYATKU.COM --- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah utang pemerintah pusat hingga akhir Maret 2019 tercatat sebesar Rp 4.567,31 triliun. Jumlah ini naik Rp 1,05 triliun dibandingkan bulan sebelumnya.
Melansir APBN KITA edisi April 2019 yang dikutip melalui detik.com, disebutkan jika total utang pemerintah per Maret 2019 bertambah Rp 430,92 triliun. Perbandingannya adalah periode yang sama pada 2018 yaitu sebesar Rp 4.136,39 triliun.
Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sekitar 30,12%, angka ini menurun jika dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 30,33%.
Adapun, rasio utang terhadap PDB masih aman mengingat besaran utang Pemerintah yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara maksimum sebesar 60% dari PDB.
Total utang pemerintah yang mencapai Rp 4.567,31 triliun terdiri dari pinjaman yang sebesar Rp 791,19 triliun dan surat berharga negara (SBN) yang sebesar Rp 3.776,12 triliun.