Sabtu, 20 April 2019 18:52
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memastikan 46 tempat pemungutan suara (TPS) di Sulsel berpotensi pasti dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). TPS tersebut tersebar di 12 kabupaten/kota di Sulsel.

 

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad. Menurutnya, jumlah tersebut merupakan update hingga hari ini, Sabtu (20/4/2019).

"Ini update kabupaten/kota yang telah report PSU. TPS ini potensi fix PSU," ungkapnya kepada Rakyatku.com melalui aplikasi pesan, Sabtu (20/4/2019).

Penyebab utama TPS tersebut direkomendasikan untuk PSU, kata Saiful, karena adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun ikut menyalurkan hak pilihnya di TPS bersangkutan.

 

"Penyebab utama direkomendasikannya PSU oleh Panwascam setempat, karena ada pemilih yang tidak terdaftar di DPT atau DPTb, tidak memiliki e-KTP setempat atau tidak memiliki Suket telah melakukan perekaman sesuai domisili TPS, namun ikut menyalurkan suaranya (memilih) pada pelaksanaan Pemilu 17 April di TPS tersebut," kata dia.

"Karena mereka tidak ber e-KTP setempat, maka semestinya dia tidak bisa memilih sebagai DPK ataupun DPTb. Dengan demikian, surat suara yang digunakan tidak sah sehingga direkomendasikan untuk PSU," tambahnya.

Tak menutup kemungkinan, kata Saiful, jumlah TPS yang direkomendasikan untuk PSU tersebut akan bertambah. Semuanya tergantung kajian Panwascam setempat.

"Sampai sekarang baru data ini yang masuk. Rekomendasi PSU akan dikeluarkan oleh kecamatan, setelah melakukan kajian atas laporan hasil penelitian, pemeriksaan dan pengawasan Pengawas TPS. Jadi kewenangan itu ada di Panwaslu Kecamatan," jelas dia.

"Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota sifatnya mengasistensi dan memberi pertimbangan dan kajian hukum atas setiap kasus yang terjadi. Sehingga kami tidak bisa menyatakan bahwa TPS tersebut sudah pasti PSU, karena Panwas Kecamatan yang akan memutuskan dalam pleno mereka dan menerbitkan rekomendasi yang akan disampaikan ke PPK," pungkas Saiful.

Berikut ini update kabupaten/kota yang telah melaporkan TPS yang berpotensi fix PSU:

1. Bone: 6 TPS
2. Palopo: 5 TPS
3. Parepare: 3 TPS
4. Pangkep: 2 TPS
5. Takalar: 9 TPS
6. Jeneponto: 1 TPS
7. Gowa: 2 TPS
8. Luwu Timur: 1 TPS
9. Barru: 4 TPS
10. Maros: 1 TPS
11. Makassar: 11 TPS
12. Toraja Utara: 1 TPS

TAG

BERITA TERKAIT