RAKYATKU.COM, GOWA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gowa mulai mendalami temuan surat suara calon presiden dan wakil presiden yang tercoblos di salah satu TPS di Kabupaten Gowa. Bahkan bukan tidak mungkin untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Terkait temuan surat suara tercoblos duluan di TPS 42 Je'netallasa itu sudah diklarifikasi kebenarannya. Semua kertas yg diduga tercoblos atau rusak itu disterilkan lalu kemudian pemilihan dilanjutkan. Kemudian akan ada kemungkinan potensi PSU (pemungutan suara ulang) di beberapa titik. Ini sedang didalami, sudah masuk DIM," ujar Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Gowa, Juanto Avol, Jumat (19/4/2019).
Diketahui, surat suara tersebut ditemukan sudah tercoblos sebelum digunakan oleh pemilih saat akan menyalurkan hak suaranya di TPS tersebut. Temuan tersebut menjadi salah satu kendala dalam penyelenggaraan pesta demokrasi saat ini.
Terkait hal tersebut, Bawaslu Gowa telah mengklarifikasi kebenarannya. Semua kertas yang diduga tercoblos atau rusak akan disterilkan lalu kemudian pemilihan dilanjutkan.
"Kita salah satu penyelenggara dalam hal ini tetap berpikir positif, pencegahan tentu menjadi mahkota kami di Bawaslu," katanya.
Diketahui, surat suara yang tercoblos lebih dulu tersebut ditemukan pada saar acara pencoblosan tersebut sedang berlangsung. Sehingga petugas KPPS yang sedang bertugas terpaksa menghentikan sementara acara pencoblosan tersebut untuk mencari lembar surat suara lain yang juga ikut tercoblos.