Sabtu, 20 April 2019 07:30
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM -Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) atau real count KPU tidak akan mempengaruhi penetapan hasil pemilu 2019 karena rekapitulasi resmi tetap dilakukan secara manual.

 

"Kami tegaskan bahwa Situng itu betul-betul hanya untuk publikasi, sama sekali tidak ada kaitan dengan penetapan hasil akhir pemenang pemilu," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid, Jumat kemarin (19/4/2019).

Dijelaskannya, proses rekapitulasi manual dilakukan mulai tingkat kecamatan, kemudian diteruskan tingkat kabupaten/kota dilanjutkan ke provinsi kemudian terakhir tingkat nasional yang rencananya dilakukan 25 April hingga 23 Mei 2019, seperti dikutip dari antara.

Situng, sambungnya, diperoleh berdasarkan data formulir C-1 tiap TPS di seluruh Indonesia yang dimasukkan dan diunggah di laman KPU RI melalui KPU kabupaten/kota. Dengan begitu Masyarakat dapat mengakses laman pemilu2019.kpu.go.id untuk mengetahui informasi penghitungan suara pilpres dan pileg 2019 atau "real count" KPU.

 

Proses penghitungan itu bisa dipantau di situs pemilu2019.kpu.go.id. Hasil sementaranya, paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat 1.818.289 suara atau 55.19 persen, sedangkan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 1.476.500 suara atau 44.81 persen.

TAG

BERITA TERKAIT