Jumat, 19 April 2019 13:22
Ketua Bawaslu Kota Parepare, M Zainal Asnun (kanan), saat meninjau pemungutan suara di salah satu TPS.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Pemilihan Suara Ulang (PSU) kemungkinan akan dilakukan di TPS 31, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulsel terbuka lebar. Itu menyusul adanya temuan terkait pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat(TMS) di TPS tersebut.

 

"Ada indikasi 5 orang warga di luar Kota Parepare menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut," terang Ketua Bawaslu Kota Parepare, M Zainal Asnun, Jumat(19/4/2019).

Zainal mengaku masih melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut.

"Kita masih melakukan verifikasi terhadap temuan itu dan potensi PSU memang ada jika terbukti," terangnya.

 

Sementara itu, Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain, mengaku telah menerima laporan dari Bawaslu terkait temuan tersebut.

"Kita masih menunggu hasilnya dan telah berkoordinasi dengan Bawaslu, potensi PSU memang ada," jelasnya.

TAG

BERITA TERKAIT