RAKYATKU.COM,SINGAPURA - Perhatian bagi semua orang! Mulai 22 April, pelancong asing tidak perlu lagi mencap paspor mereka, ketika berangkat dari Singapura.
Sebelum ini, kita akan mencap paspor kita dengan tanggal keberangkatan di konter imigrasi, setelah meninggalkan negara itu. Namun, segera, Anda bisa melewatinya tanpa cap.
Otoritas Imigrasi & Pos Pemeriksaan berbagi, bahwa mereka menghentikan semua cap tanggal keberangkatan pada dokumen perjalanan, untuk merampingkan proses dan mempercepat izin imigrasi.
“Sejak September 2016, pelancong asing yang sidik jarinya telah didaftarkan melalui sistem BioScreen, begitu mereka tiba di Singapura berhak menggunakan jalur otomatis ketika mereka meninggalkan Singapura. Mereka tidak menerima persetujuan imigrasi keberangkatan ketika mereka menggunakan jalur otomatis,” kata ICA, seperti dilansir CNA.
Sekarang, ini akan dilakukan untuk penghitung berawak, bukan hanya sistem BioScreen.