RAKYATKU.COM, GOWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kampanye hingga hari pemilihan selesai.
Untuk itu, Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis melarang setiap kegiatan yang berbau politik diadakan 4 hari menjelang hari pencoblosan. Termasuk melarang masyarakat mengenakan atribut kampanye saat akan ke TPS.
"Sebaiknya jangan karena itu sama dengan kampanye," kata Muhtar kepada Rakyatku.com, Selasa (16/4/2019).
Menurutnya, masa kampanye yang telah disediakan telah selesai. Karena itu ia meminta kepada seluruh masyarakat dan para calon untuk tidak melakukan gerakan tambahan di masa tenang saat ini.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa juga telah mensosialisasikan pengawasan pemilu partisipatif pada masa tenang berkampanye.
Komisioner Bawaslu Gowa Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Juanto mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir untuk tidak melakukan hal-hal lain dimasa tenang yang bisa merugikan peserta Pemilu 2019.
"Saat masa tenang nanti jangan ada yang melakukan kampanye ataupun hal yang dilarang oleh aturan karena jangan sampai persoalan ini membuat pasangan calon terdiskualifikasi," ungkapnya.