Senin, 15 April 2019 16:49
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, TAKALAR - Kepala Desa Sawakong Kecamatan Galesong Selatan, Abd Azis dan Kepala Desa Bontosunggu Kecamatan Galesong Utara Syafaruddin mendapat perhatian khusus. Keduanya diberikan pembinaan tata kelola pemerintahan desa dari Pemerintah Kabupaten Takalar, Senin (15/4/2019).

 

Keduanya diberhentikan sementara waktu oleh Bupati Takalar dan digantikan penjabat desa yang baru berdasarkan rekomendasi dari BPKP dan Inspektorat Kabupaten Takalar. Pergantian ini dilakukan setelah evaluasi terhadap pemerintah Kecamatan Galesong Selatan dan Kecamatan Galesong Utara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Arsyad menyerahkan langsung surat pemberhentian tersebut disaksikan oleh Asisten Pemerintahan, Camat Galesong Selatan dan Camat Galesong Utara di Kantor Bagian Pemerintahan Setda Takalar.

“Kedua kepala desa ini ditarik sementara untuk mendapatkan pembinaan tentang tata kelola pemerintahan desa. Dan setelah dilakukan pembinaan akan dikembalikan statusnya sebagai kepala desa defenitif,” jelas Arsyad.

 

Kedua kepala desa tersebut kemudian digantikan sementara oleh Penjabat Kepala Desa Sawakong, Bahtiar Hasyim yang merupakan Sekretaris Kecamatan Galesong Selatan. Dan Penjabat Sementara Desa Bonto sunggu Syafaruddin yang merupakan Sekretaris Kecamatan Galesong Utara.

Usai penyerahan surat pemberhentian ini, kedua kepala desa tersebut akan direkomendasikan ke Inspektorat kabupaten Takalar untuk dilakukan pembinaan.

TAG

BERITA TERKAIT