Senin, 15 April 2019 15:32
Suasana pemaparan program calon penjabat wali kota Makassar, di ruang pola kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Senin (15/4/2019).
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU. COM, MAKASSAR - Dua pendaftar Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar dicoret dalam bursa calon lantaran tidak memenuhi syarat. Keduanya yakni Ruslan Abu dan Asri Sahrun. 

 

"Ada 14 yang mendaftar. Dua tidak memenuhi persyaratan," kata Ketua Panitia Seleksi, Prof Yusran Yusuf, pada Senin (15/4/2019).

Kedua orang ini memang tidak memiliki jabatan setingkat kepala dinas, yang menjadi syarat calon Pj Wali Kota Makassar. 

"Dan kami yakin kedua belas orang ini rekam jejaknya sudah bagus. Sehingga itu tidak kita jadikan lagi penilaian," tambahnya. 

 

Terpisah, Pj Sekda Sulsel, Ashari F Radjamilo mengatakan, kedua belas calon ini, akan diberikan kesempatan untuk memaparkan programnya. Dari 12 nama ini, akan disaring menjadi enam nama. 

"Enam orang ini akan diberikan kembali lagi kesempatan kedua, untuk kembali memaparkan programnya di hadapan gubernur," jelasnya.

Berikut 12 nama calon Pj Wali Kota Makassar:

1. Imran Jausi (Kepala BPSDM Sulsel)
2. Irman Yasin L (Disdik Sulsel)
3. Ilham Gazaling (Dinsos Sulsel)
4. Zulkaf Latif (Dinas Kelautan)
5. Ambarala (Biro Pemerintahan Sulsel)
6. Ahmadi Akil (Dinas Perindustrian)
7. Andi Bakti Haruni (Dinas PKPP Sulsel)
8. A. M Yamin (Dinas Penanaman Modal dan PTSP)
9. Hj. Fitriani (Dinas Pertanian Sulsel)
10. Sukarniaty Kondolele (Disdukcapil)
11. Iqbal Suhaeb (Balikbangda)
12. Denny Irawan (Plt Bapenda/ staf ahli)

TAG

BERITA TERKAIT