RAKYATKU.COM - Dua pelaku pembuangan mayat dalam karung mengaku rela membuang jenazah ke laut karena iming-iming uang.
Kedua pelaku masing-masing inisial B dan S ini mengaku disuruh oleh 4 pelaku yang saat ini buron.
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono, mengatakan, para pelaku dijanjikan mendapat bagian uang jika speedboat korban laku terjual.
"Tidak (dibayar). Mereka nanti dijanjikan dari keuntungan (penjualan) kapal tersebut," ungkap Indra, Minggu (14/4/2019).
Kedua pelaku tersebut diminta menyediakan kapal oleh 4 pelaku buron di kawasan perairan Anyer, Kabupaten Serang.
Keduanya kemudian membuang jenazah korban pada sekitar pada Jumat malam (5/4) dan Sabtu (6/4) dini hari.
Indra mengatakan kedua pelaku mengetahui rencana pembunuhan Asep Hidayat (46) dan rekannya SJP (50). Ada pertemuan yang dilakukan pelaku bersama korban di kawasan Pantai Binuangeun, Lebak.
"Orang ini ikut dari awal ketika para korban dan tersangka melakukan pertemuan. Dari situ ada rangkaian komunikasi antar mereka (tersangka)," paparnya.
Diketahui, dua pelaku yang berperan sebagai pembuang jenazah ke laut ini ditangkap di Merak dan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku sehari-hari sebagai nahkoda dan anak buah kapal.