RAKYATKU.COM --- Pemerintah Nepal di India mulai memberlakukan aturan latangan permainan game online populer PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG). Game ini disebut bisa mengandung konten kekerasan dan bisa berdampak negatif pada anak-anak.
“Kami sudah memerintahkan pelarangan PUBG karena menimbulkan kecanduan pada anak-anak dan remaja,” kata Sandip Adhikari, wakil direktur Otoritas Telekomunikasi Nepal (NTA), regulator telekomunikasi di negara itu, kepada Reuters.
Menyusul permohonan dari otoritas penyelidik federal Nepal, NTA menginstruksikan semua penyedia jasa layanan internet, operator ponsel dan penyedia layanan jaringan untuk memblokir streaming PUBG.
PUBG yang dibuat oleh perusahaan Korea Selatan Bluehole Inc, adalah pemainan bertema perang. Dalam game online tersebut, para pemain dibawa ke sebuah pulau dan mereka akan saling menumpas satu sama lain.
Diluncurkan pada 2017, PUBG sudah menjaring banyak penggemar dari seluruh dunia.
Menurut Sandip, sejauh ini belum ada laporan mengenai insiden terkait game tersebut. Namun, para orang tua khawatir game tersebut membuat anak-anak tidak konsentrasi belajar dan lalai melakukan tugas-tugas rutin lainnya.