Kamis, 11 April 2019 10:02
RR saat diamankan petugas usai mengancam petugas pakai parang.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, GOWA - Saat itu, Rabu, 10 April 2019. Jarum jam menunjukkan pukul 10.00 Wita, ketika tim gabungan dari Satlantas Polres Gowa dan Samsat, menggelar sweeping di Jl Tun Abdul Razak, Gowa.

 

Saat itu, tiba-tiba muncul RR (28), mengenakan baju putih tanpa helm, langsung mengeluarkan senjata tajam berupa parang pendek.

Dia lantas berteriak, "Siapa berani tahanka," sambil mengacung-acungkan goloknya.

Brigpol Muh Iwan yang bertugas saat itu, merespons dengan menghampiri pengendara dan mengeluarkan pistol. Dia menduga pengendara tersebut adalah seorang teroris.

 

"Brigpol Iwan pun menodongkan senjatanya, agar pengendara melepaskan parang yang ada di tangannya," ucap Kassubag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan kepada media.

Hingga saat ini, pengendara tersebut telah diambil keterangannya berdasarkan LPA No. 62 SPKT tanggal 10 April 2019, tentang pengancaman terhadap petugas Polri yang sedang melaksanakan tugas.

Diketahui, pengendara tersebut merupakan warga BTN Minasa Upa L5 No 3 Makassar. Pengendara tersebut telah diamankan saat dilakukan penertiban pajak kendaraan oleh Dispenda Kabupaten Gowa dan diback up Satlantas Polres Gowa di Jl Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa.

Pengendara tersebut diketahui merupakan seorang yang tidak memiliki pekerjaan, sehingga dirinya tidak tanggung-tanggung membawa senjata tajam, dan melayangkan senjatanya tersebut ke petugas saat akan diberhentikan untuk diperiksa pajak kendaraannya.

TAG

BERITA TERKAIT