Rabu, 10 April 2019 18:07
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar saat melakukan uji coba aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019, pada Rabu (10/4).
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan uji coba aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019 di Hotel Remcy Makassar, pada Rabu (10/4/2019).

 

"Ini sudah tahapan ketiga, dimana kita memasukan seluruh jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di 15 kecamatan di Kota Makassar. Kita mencoba untuk memasukan semua C1 yang dimiliki oleh TPS di Kota Makassar," ungkap Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar sesaat lalu.

Dijelaskan, aplikasi Situng merupakan bentuk transparansi KPU ke publik dalam Pemilu serentak 2019 meski bukan menjadi penghitungan final. Aplikasi ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mencegah terjadinya kecurangan atau yang ingin mengubah C1 setelah rekapitulasi tingkat TPS.

"Ini bukan rujukan dasar KPU, tapi pembanding. Rujukan awal KPU hanya rekap manual. Ini pendeteksi awal jika di TPS ada yang ingin mencoba mengubah C1," tambahnya.

 

Mengingat sistem ini dilakukan secara onilne, aksi kejahatan seperti hacker dapat saja terjadi. Namun, Gunawan menyebut KPU RI telah menyiapkan upaya-upaya agar tak terjadi. 

"Terkait kemungkinan adanya serangan hacker itu sudah ada antisipasi dari KPU RI. Namun tentu saja kita semua berharap pemilu ini berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan," demikian Gun.

TAG

BERITA TERKAIT