Rabu, 10 April 2019 17:20
Para pelaku diamankan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (10/4/2019).
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim Elang Kasat Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap enam pelaku penyalahgunaan narkoba.

 

Mereka adalah Subhan alias Sobek, Andi Daska dan tiga wanita yakni Ria, Sri dan Jenni. Satu diantara mereka adalah bandar narkoba, Arfan Bode.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari mengatakan, penangkapan ini bermula saat petugas mengamankan Sobek saat asyik memakai sabu di Jalan Makkio Baji, Kota Makassar.

"Tim Elang menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Subhan alias Sobek kemarin," kata Kompol Diari, di Mapolrestabes Makassar, Rabu (10/4/2019).

 

Saat penangkapan, tim Elang berhasil mengamankan empat paket narkoba jenis sabu-sabu dan satu paket narkoba jenis ekstasi.

Setelah mengamankan Sobek, Tim Elang kembali melakukan pengembangan terkait asal usul barang haram tersebut. Hasilnya, petugas menangkap Ria, Sri dan Andi Dasad.

"Terus kemudian dikembangkan dan ditemukan Ria, Sri dan Andi Daska. Barang bukti diamankan sebuah alat bekas pakai narkoba," jelasnya.

Tidak sampai di situ, petugas kemudian mencari sosok bandar yang menyuplai narkoba ke Sobek. Petugas kemudian menangkap Arfan dan Jenni.

"Kemudian dikembangkan lagi dan diamankan Arfan Bode sebagai bandar yang merupakan target yang sudah lama diincar," tutupnya.
 

TAG

BERITA TERKAIT