RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembayaran sisa anggaran proyek yang menyeberang. Hal ini disampaikan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Agussalim, Rabu (10/4/2019).
"Masalah proyek yang menyeberang dari tahun 2018 ke 2019 proses pengerjaannya, maka kita tunggu dulu audit BPK," kata dia.
Ia menuturkan, ketika BPK menyatakan bahwa itu utang, maka akan dianggarkan untuk pembayaran sisa anggarannya.
Agussalim mengungkapkan, proyek secara keseluruhan di Parepare yang proses pengerjaannya menyeberang di tahun 2019 sekitar Rp15 miliar. "Ada sekitar Rp15 miliar tapi itu sudah secara keseluruhan termasuk fisik," tambah dia.
Sejumlah proyek fisik yang dianggarkan tahun 2018 tetapi penyelesaiannya menyeberang ke tahun 2019 yakni Gedung Call Center Terpadu 112, Rehab Kantor Wali Kota, Pembangunan Auditorium BJ Habibie, dan pengadaan alat bantu usaha bagi keluarga tidak mampu.