RAKYATKU.COM - Kriss Hatta kini mendekam dipenjara dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah. Kriss dipenjara di Rutan Bulak Kapal atas laporan Hilda Vitria.
Pengacara Hilda Vitria, Fahmi Bachmid, mengatakan masalah hukum kliennya bukan perkara menang atau kalah. Tapi itu menjadi pembuktian Hilda untuk membantah Kriss Hatta yang menyebut Hilda adalah istrinya.
"Nggak ada menang atau kalah dalam perkara pidana. Yang ada terbukti atau tidak perbuatan yang didakwakan. Jadi urusan perkara pidana adalah pembuktian unsur-unsur pasal pidana yang didakwakan," kata Fahmi Bachmid dilansir dari detikHOT, pada Rabu (10/4/2019).
"Berdasarkan bukti-bukti yang ada serta didukung dengan bukti perbuatan terdakwa selama ini yang dengan sadar telah mempergunakan dokumen yang isinya tidak benar untuk mendiskreditkan Hilda," jelasnya.
Oleh karena itu, Fahmi Bachmid yakin tuduhan yang diberikan ke Kriss Hatta akan terbukti. Terlebih Hilda sudah mendapatkan tambahan bukti yang menyatakan tidak pernah adanya pernikahan.
"Apalagi Hilda mendapatkan tambahan bukti bukti dari kelurahan yang secara tertulis memang tidak pernah ada perkawinan antara Hilda dengan Kriss Hatta," demikian Fahmi.
Sebelumnya, Pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan merasa ada kejanggalan dalam penahanan kliennya itu. Ia mempertanyakan orang yang membantu Kriss dalam pembuatan buku nikah bersama Hilda Vitria.
"Sekarang gini pertanyaan saya, buat penyidik juga. Yang membuat buku nikah si Badrun, sampai detik ini tidak pernah diperiksa," kata Indra Tarigan, Selasa (9/4/2019).
"Ini ada apa, sebagai saksi nggak, dipanggil pun nggak, kita yakin kita nanti buktikan," sambungnya.
Tak hanya sekadar mengurus berkas, Badrun juga disebut sebagai saksi pernikahan Kriss Hatta dan Hilda Vitria.
"(Badrun) orang yang waktu itu mengurus berkas-berkas pernikahan Kriss Hatta, sebagai saksi pernikahan juga," ujar Indra Tarigan.
Alasan Kriss Hatta waktu itu, menurut Indra Tarigan adalah karena Kriss yang baru saja mualaf dan tidak mengerti dalam mengurus dokumen pernikahan secara Islam.
"Itu kalau menurut keterangan Kriss, dia kan mualaf, dia tidak tahu cara (mengurus berkas pernikahan) dan si Badrun kerjanya memang mengurusi itu bukan satu dua orang yang diurusin dia," tutur Indra Tarigan.
Mengenai hal tersebut, Indra Tarigan akan segera mengusutnya. Sebab, ia merasa ada kejanggalan dalam kasus ini.
"Tapi kenapa sampai detik ini tidak pernah dimunculkan, ini ada apa, kita akan usut," pungkasnya.