RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sebanyak 15 kendaraan dinas milik Pemprov Sulsel akhirnya mulai dilelang terbuka di lapangan upacara Kantor Gubernur Sulsel, pada Selasa (9/4/2019). Lelang ini melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Plt Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Ashari F Radjamilo mengatakan, pelelangan ini merupakan tahap awal. "Lelang selanjutnya secepatnya setelah ditaksir oleh KPKNL," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Aset Pemprov Sulsel, Nurlina mengatakan, lelang terbuka ini kali pertama dilakukan berdasarkan regulasi yang ada.
Kendaraan yang dilelang merupakan kendaraan yang diajukan oleh beberapa OPD untuk dihapuskan. Selanjutnya, Biro Pengelolaan Barang dan Aset juga mendata Randis yang sudah berumur di atas 7 tahun.
"Kita lakukan dulu penarikan, selanjutnya akan dilakukan penilaian barang milik daerah. Kemarin sudah dilakukan penilaian oleh Dinas Perhubungan, ada lebih 30 untuk roda empat dan roda dua yang akan dilelang," ujarnya.
Untuk penentuan waktu pelelangan lanjutan, kata dia, belum bisa ditentukan karena pihaknya harus melakukan beberapa proses. Pertama penelusuran bukti kepemilikan, kemudian ditelusuri pajaknya.
"KPKNL mendapat ternyata ada beberapa barang milik daerah utamanya kendaraan yang belum terbayar pajaknya. Ini juga berdasarkan dikoordinasikan dengan Bapenda. Sehingga pajaknya itu ditanggung pemenang," tuturnya
Ia berharap, ke depannya tidak ada lagi kendaraan milik daerah yang tidak terbayar pajaknya. "Jangan lagi terjadi karena harusnya terbayar pajaknya pada pemerintah," ungkapnya.