Selasa, 09 April 2019 11:32
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM - Amerika Serikat telah menuduh Korps Pengawal Revolusi Islam Iran sebagai organisasi teroris, mendorong Iran untuk melakukan hal yang sama terhadap militer Amerika.

 

Keputusan Presiden Donald Trump untuk memberikan sanksi kepada IRGC, yang merupakan cabang dari Angkatan Bersenjata Iran, dirancang untuk meningkatkan tekanan pada negara tersebut.

Ini adalah pertama kalinya AS menunjuk badan resmi negara lain sebagai organisasi teroris, dikutip dari Sky News, Selasa (9/4/2019).

"Langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya ini, yang dipimpin oleh Departemen Luar Negeri, mengakui kenyataan bahwa Iran bukan hanya sponsor negara terorisme, tetapi bahwa IRGC secara aktif berpartisipasi dalam, membiayai, dan mempromosikan terorisme sebagai alat kenegaraan," kata Trump dalam sebuah pernyataan.

 

TV pemerintah Iran mengatakan langkah itu ilegal.

Tanpa mengutip pejabat khusus, saluran itu mengatakan: "Tidak ada negara lain yang memiliki hak hukum untuk menunjuk sebagai teroris angkatan bersenjata negara lain ... Pengaruh Iran di Timur Tengah dan keberhasilannya dalam memerangi Negara Islam adalah alasan di balik penunjukan ini."

Tak lama setelah pengumuman itu dibuat, dalam tanggapan langsung, Dewan Keamanan Tertinggi Iran menetapkan pasukan militer Amerika sebagai organisasi teroris.

IRGC didirikan setelah Revolusi Islam 1979 Iran dan hanya menjawab pemimpin tertinggi Iran, saat ini Ali Khamenei.

Ini beroperasi secara independen dari militer reguler dan memiliki kepentingan ekonomi yang luas di seluruh negeri.

Penunjukan, yang akan mulai berlaku minggu depan, menjatuhkan sanksi pada kelompok.

Aset apa pun yang dimiliki Korps Pengawal Revolusi Islam di wilayah hukum AS akan dibekukan dan orang Amerika akan dilarang melakukan bisnis dengannya.

Orang-orang yang telah memberikan dukungan kepada kelompok tersebut berpotensi akan dilarang memasuki AS.

Jika tidak ada keringanan yang dimasukkan dalam penunjukan, langkah tersebut kemungkinan akan memperumit diplomasi di wilayah tersebut, dengan tokoh-tokoh dari negara lain yang berinteraksi dengan Garda berpotensi dilarang berbicara dengan otoritas atau pasukan AS.

Menulis dalam bahasa Ibrani, perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu tweet dukungan untuk keputusan Trump, mengatakan: "Terima kasih, sahabatku ... karena telah memutuskan untuk mengumumkan Pengawal Revolusi Iran sebagai organisasi teroris. Terima kasih atas jawaban atas permintaan penting lainnya yang melayani kepentingan negara dan wilayah kita.

"Kami akan terus bertindak bersama dengan cara apa pun melawan rezim Iran yang mengancam negara Israel, Amerika Serikat dan perdamaian dunia."

Pengekangan terhadap Penjaga adalah yang terbaru dari serangkaian tindakan yang telah diambil AS terhadap Iran sejak Trump menjadi presiden pada 2016, terutama menarik diri dari kesepakatan nuklir .

TAG

BERITA TERKAIT