RAKYATKU.COM - Seorang wanita Inggris menghadapi hukuman dua tahun penjara di Dubai karena menghina istri baru mantan suaminya sebagai kuda di Facebook.
Laleh Shahravesh ditangkap di bandara Dubai pada bulan Maret, setelah terbang ke sana untuk menghadiri pemakaman mantan suaminya.
Shahravesh dan mantan suaminya menikah selama 18 tahun dan memiliki seorang anak. Namun selama pernikahan mereka dia hanya tinggal di Uni Emirat Arab selama delapan bulan.
Ketika dia kembali ke Inggris dengan putrinya, suaminya tinggal di Uni Emirat Arab, dan mereka bercerai.
Tak lama setelahnya, Sharavesh mengetahui bahwa mantan suaminya telah menikah lagi karena dia melihat foto-foto mereka di Facebook.
Dia kemudian memposting dua komentar dalam bahasa Persia, salah satunya berbunyi: "Sialan kamu. Kamu meninggalkan aku untuk kuda ini".
Di bawah undang-undang kejahatan cyber UEA, seseorang dapat dipenjara dan didenda karena membuat pernyataan memfitnah di media sosial.
Menurut laporan, istri baru mantan suaminya melaporkan dia atas komentar 'kuda' tersebut.
Wanita berusia 55 tahun itu kini akan diadili di Dubai, meskipun dia menulis postingan Facebook saat di Inggris.
Pada saat penangkapannya, Shahravesh sedang bersama putrinya yang berusia 14 tahun, yang kemudian harus terbang pulang sendiri.