Jumat, 05 April 2019 22:01
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Dua pemuda berinisial DF dan TN yang mengendarai sepeda motor di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, dikeroyok delapan orang pemuda, Jumat (29/3/2019) lalu. 

 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ida Ketut, mengatakan delapan orang tersebut tiba-tiba mengeroyok DF dan TN akibat tersinggung atas ucapan keduanya. 

"Menurut keterangan saksi dan tersangka, terjadi perselisihan salah mendengar perkataan karena korban melintas di depan tempat nongkrongnya para pelaku," kata Ida dalam konferensi pers, dikutip Kompas.com, Jumat (5/4/2019). 

Ida menjelaskan, awalnya DF dan TN melintas di depan tongkrongan para pelaku. Saat itu, mereka ditanyai oleh para pelaku apakah keduanya mabuk karena motor yang dikendarainya melaju kencang di depan para pelaku. 

 

"Oi, lo mabuk ya?" tanya seorang pelaku. Salah seorang di antara DF dan TN pun menjawab, "Oi, gua enggak mabuk, tapi giting". 

Pernyataan itu salah didengar oleh para pelaku. Para pelaku mendengarnya, "Oi, gua gak mabuk, anjing". Hal itu pun membuat para pelaku emosi dan mengejar kedua korban. 

Kedua korban tertangkap setelah berusaha kabur sejauh 500 meter. Di sana, keduanya langsung dikeroyok oleh tujuh orang pelaku menggunakan tangan kosong. 

"Satu orang yaitu DF di sini meninggal dunia, secara visum et repertum dari pemeriksaan luar terjadi lebam di bagian depan dan belakang. Satu orang korban dengan inisial TN masih dalam perawatan," kata Ida. 

Hingga Jumat ini, polisi telah mengamankan lima orang tersangka berinisial WY, CA alias BL, BAP, SPN, dan NA. Tiga orang pelaku lain berinisial A, Y, dan M masih diburu polisi. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun atau tujuh tahun penjara.

TAG

BERITA TERKAIT