Jumat, 05 April 2019 18:05
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar memenuhi panggilan Bawaslu, Jumat (5/4/2019).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar memenuhi panggilan Bawaslu, Jumat (5/4/2019). Ketua Golkar setempat itu diperiksa lebih dari satu jam.

 

Kepada wartawan usai pemeriksaan, Iksan membantah telah memobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung pasangan capres-cawapres dan caleg tertentu.

"Saya kira kau sudah tau sebelumnya bahwa saya dipanggil karena diduga ada pelanggaran dan dimintai keterangan sesuai dengan diasumsikan," kata Iksan kepada wartawan.

Iksan mengatakan, ASN yang kini diributkan bukan dimobilisasi untuk kepentingan politik, melainkan untuk kerja bakti.

 

Ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful membenarkan bahwa Iksan membantah telah melakukan mobilisasi ASN. Namun, lembaga pengawas itu tidak langsung percaya. Apalagi, mereka punya bukti berupa rekaman suara.

"Kami tidak berhenti sampai di situ. Bawaslu hari ini sudah jalan. Jadi kita akan undang kembali setelah investigasi para kepala sekolah yang hadir dalam pertemuan itu. Jadi sudah ada catatan Bawaslu siapa-siapa kepala sekolah yang juga hadir. Malah sudah ada tiga sekolah yang sudah kita datangi," kata Saiful.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung 75 menit, Bawaslu melontarkan 20 pertanyaan. Iksan ditanya seputar dugaan mobilisasi para kepala SMP se-Kabupaten Jeneponto untuk memenangkan capres dan caleg tertentu.

"Kalau bukti-buktinya sudah kuat, dugaan ini akan ditetapkan menjadi temuan pelanggaran pemilu," kata Saiful.

TAG

BERITA TERKAIT