Jumat, 05 April 2019 17:17
Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf di Sulsel, Syamsul Bachri.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin Sulawesi Selatan, Syamsul Bachri memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Jumat (5/4/2019).

 

Kehadiran Syamsul di Bawaslu Makassar guna melakukan klarifikasi terkait dua dugaan pelanggaran dalam kampanye akbar Jokowi di Lapangan Karebosi Makassar, Minggu (31/3/2019).

Berdasarkan pantauan Rakyatku.com, Syamsul tiba di kantor Bawaslu Makassar, Jalan Anggrek Raya, sekitar pukul 14.20 wita. 

Setibanya, legislator Fraksi Golkar DPR RI itu langsung memasuki ruangan khusus yang disiapkan Bawaslu Makassar untuk melakukan klarifikasi. Proses klarifikasi pun dilakukan secara tertutup. 

 

"Jadi agenda kita hari ini adalah pemeriksaan terhadap tim kampanye daerah untuk paslon nomor urut 01 sekaitan dengan kampanye akbar di Lapangan Karebosi beberapa waktu lalu," tutur Ketua Bawaslu Makassar, Nursari yang ditemui Rakyatku.com di ruangannya.

Menurut Nursari, ada dua dugaan pelanggaran kampanye akbar sang petahana yang sementara diinvestigasi Bawaslu Makassar.

"Yang pertama itu, dugaan pelibatan warga negara yang belum memiliki hak pilih atau anak-anak. Kedua, terkait dugaan penggunaan fasilitas pemerintah dalam hal ini kendaraan dinas," tambah Nursari.

Hingga pukul 16.50 wita, Syamsul masih memberikan klarifikasinya. Selain klarifikasi terkait dugaan pelanggaran dalam kampanye akbar, TKD Sulsel juga memberikan klarifikasi terkait adanya video dan foto yang beredar yang diduga bagian dari kampanye pasangan calon nomor urut 01 pada 17 Maret 2019 di Gedung Center Point of Indonesia (CPI) yang diduga dihadiri oleh rektor dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Makassar.
 

TAG

BERITA TERKAIT