Kamis, 04 April 2019 20:18
Foto/Ist.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Pemberian amplop yang dilakukan Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan ke seorang kiai, ramai menjadi sorotan.

 

Salah satunya datang dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno. Mereka meminta Bawaslu RI untuk turun tangan dan mengecek terkait pemberian amplop tersebut.

Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Mardani Ali Sera menyebut, pemberian amplop menjadi polemik lantaran dilakukan di masa kampanye.

"Yang pertama tentu ini menjadi perhatian bagi Bawaslu untuk segera melalukan tindak lanjut dari informasi yang ada di media sosial. Apa yang ada di media sosial bisa benar bisa tidak, dia perlu diverifikasi," kata Mardani.

 

Jika benar, Mardani menganggap tidak pantas seorang menteri di kabinet kerja Jokowi memberikan amplop apalagi dengan tujuan mengarahkan pilihan kepada salah satu paslon capres dan cawapres.

Menurutnya, undang-undang pun telah menyatakan perbuatan tersebut masuk dalam kategori politik uang yang diharamkan perbuatannya.

"Kalau mau memberi monggo saja, tapi undang-undang kita menegaskan bahwa pemberian yang ditujukan untuk mengarahkan kepada salah satu pasangan calon tidak dibenarkan," kata dia.

"Kalau menurut kami mari kita bangun politik yang bersih, berintegritas, perangi politik uang karena itu pembunuh utama demokrasi," tambahnya dikutip Suara, Kamis (4/4/2019).

Diketahui, beredar video yang memperlihatkan Luhut Binsar Panjaitan memberikan amplop kepada seorang kiai saat berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Cholil, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Usai memberikan amplop, Luhut sempat meminta kiai sepuh tersebut untuk mengajak umat mengenakan baju putih ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan 17 April 2019.

Sementara itu, menurut Luhut, pemberian amplop tersebut merupakan hal yang lumrah saat menjenguk orang yang sedang tertimpa musibah atau sakit.

"Tidak ada apa-apa. Kau gak kasih, orang lagi sakit," ungkap Luhut.

TAG

BERITA TERKAIT