RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dua orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Kota Makassar yang masih berstatus pelajar mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Kedua warga binaan tersebut adalah Rifaldy alias Marcel B. Wahyuddin yang tersandung kasus narkotika dan Muhammad Viqri terlibat kasus pencurian. Keduanya masing-masing mendapat hukuman penjara satu tahun.
"Ada dua orang warga binaan yang ikut UNBK. Tidak lama lagi keduanya akan bebas,” kata Kalapas Makassar, Budi Sarwono, Kamis (4/4/2019).
Kedua pelajar itu mengikuti UNBK di sekolah asal masing-masing. Saat ujian, orang tua keduanya juga ikut mengawasi.
“Masing-masing mengikuti UNBK di sekolahnya. Jadi orang tuanya datang kesini berangkat sama petugas Lapas," tambahnya.
Rifaldy dan Viqri sebelumnya telah melaksanakan UNBK di dua tempat yang berbeda pada tanggal 1-2 April 2019 dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika.
Pada UNBK hari ini, mata pelajaran Bahasa Inggris. Kemudian akan dilanjutkan lagi satu mata pelajaran pada Senin (8/4/2019) nanti.
“Sebelum mengikuti UNBK, keduanya telah mendapat bimbingan khusus. (mengerjakan soal tryout) sebagai persiapan UNBK 2019,” tambahnya.