RAKYATKU.COM, SIDRAP -- Pelayanan publik merupakan fungsi instansi pemerintah, baik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat maupun yang sifatnya administratif. Agar kualitas pelayanan itu bisa maksimal, setiap instansi dituntut mengembangkan inovasi.
Penegasan ini disampaikan Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Setda Sidrap, Andi Faisal Ranggong, saat mewakili Bupati Sidrap membuka Sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik dan Bimtek Penyusunan Proposal Inovasi tingkat Kabupaten Sidrap, di Aula SKPD setempat, Kamis (4/4/2019).
"Diharapkan muncul gagasan, ide-ide kreatif, orisinil maupun modifikasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan instansi pemerintah," ujar Faisal di depan para peserta bimtek yang diikuti kepala SKPD, kabag,
camat, kepala Puskesmas, dan BUMD ini.
Faisal menjelaskan, kompetisi inovasi tahun 2019 yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), merupakan upaya mendorong inovasi setiap instansi pemerintah.
"Ini bagian dari gerakan 'One Agency One Inovation'. Artinya, satu instansi mengembangkan paling tidak satu inovasi setiap tahunnya," jelas mantan Sekretaris Bappeda Sidrap ini.
Sementara, pemateri sosialisasi, Andi Mirna mengingatkan masing-masing SKPD dan unit pelayanan dalam menyusun proposal inovasi, harus dengan kriteria yang ditentukan Kemenpan RB.
"Kriterianya mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan dan memenuhi nilai-nilai kepatuhan, serta dapat dipertanggungjawabkan hasilnya oleh masyarakat luas," urai Andi Mirna yang juga Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi dan Tata Laksana Pemprov Sulsel ini.