RAKYATKU.COM, JAKARTA - Sidang kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, (4/4/2019).
Sidang menghadirkan Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais sebgai saksi. Dilansir dari Detik, Amien terlihat masuk ke ruang sidang pukul 09.47 WIB. Tokoh reformasi itu, tampak menatap Ratna agak lama sambil tersenyum, lalu memberi hormat kepada Ratna.
Amien terlihat menggerakkan tangan kanannya seperti orang memberi hormat pada umumnya. Hingga saat ini, Amien menjalani persidangan sebagai saksi.
Sebelumnya Koordinator JPU Daroe Trisadono mengatakan, ada empat orang saksi yang dipanggil hari ini. Mereka adalah Amien Rais dan tiga anggota Polri yakni Andika, Yudi Andrian, dan Eman Suherman.
Dalam surat dakwaan dipaparkan pertemuan Ratna dengan Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2018 di Hambalang. Ikut hadir Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon, Sugiono, dan Nanik Sudaryati. Menurut jaksa, Nanik Sudaryati menyampaikan kronologi penganiayaan Ratna kepada Prabowo dalam pertemuan.
Seusai pertemuan, Prabowo Subianto pada pukul 20.00 WIB, Selasa, 2 Oktober 2018, menggelar jumpa pers di kantor pemenangan Prabowo-Sandiaga di Jl Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jaksel. Dalam jumpa pers itu, hadir Amien Rais, Nanik Sudaryati, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Djoko Santoso.
"Dalam konferensi pers tersebut, disampaikan oleh saudara Prabowo Subianto di antaranya meminta pemerintah mengusut tuntas penganiayaan yang dialami terdakwa Ratna Sarumpaet," kata jaksa Daroe Trisadono.