RAKYATKU.COM, GOWA - Dua rekan kerja almarhumah Sitti Zulaiha yang berinisial SA dan BY memenuhi panggilan Tim Penyidik Satreskrim Polres Gowa, Selasa (2/4/2019). Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 11.28 Wita berlangsung tertutup di ruang penyidik.
Pemanggilan SA dan BY tersebut sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Sitti Zulaiha ditangan Dr. Wahyu Jayadi.
Informasi dari Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muhammad Rivai, SA diketahui sebagai Kabag Umum UNM sekaligus atasan langsung almarhumah Sitti Zulaiha. Sedangkan BY adalah staf pembantu rektor IV UNM yang juga sebagai rekan kerja Zulaiha.
Namun, saat SA hendak keluar meninggalkan Mapolres Gowa sekitar pukul 11.28 Wita, SA enggan memberi komentar kepada wartawan Rakyatku.com terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Oh tidak, tidak," ucap SA sembari berjalan meninggalkan Mapolres Gowa, Selasa (2/4/2019).
BY pun demikian. Dirinya juga enggan berkomentar terkait dirinya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dirinya tampak tidak ingin berlama-lama di Mapolres Gowa usai menjalani pemeriksaan.
BY tampak lebih dulu keluar meninggalkan Mapolres Gowa. Dan tak lama kemudian, SA juga segera meninggalkan Mapolres Gowa tanpa meninggalkan keterangan jelas kepada media terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi.
"Pada dasarnya, kedua saksi tersebit tidak terlalu mengetahui hubungan antara korban dan pelaku namun yang jelas saksi yang diperiksa ini adalah satu kantor antara pelaku dan korban," ucap Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Rivai kepada Rakyatku.com.
Diketahui, pemanggilan sebagai saksi tersebut sebagai tindak lanjut dari pemanggilan para saksi sebelumnya yang telah memenuhi pemanggilan tim penyidik Polres Gowa.
"Hingga kasus pembunuhan ini diketahui, selama ini kami telah memanggil 9 saksi baik dari rekan kerja pelaku/korban dan keluarga korban," tutup Iptu Rivai.