Selasa, 02 April 2019 18:44
Pelaku sudah diamankan polisi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PALOPO - Sudah tiga kali merasakan dinginnya di balik jeruji besi, tidak membuat remaja berinisial AN (18) mendapatkan efek jera.

 

AN akan kembali menikmati tidur di hotel predeo usai diringkus jajaran Polsek Wara dan Wara Utara, pada Senin (1/4/2019) sekitar pukul 22.10 Wita.

AN diduga melakukan aksi pencurian satu unit laptop dan handphone milik Rosmila, beberapa waktu lalu.

AN melancarkan aksinya kala tengah dalam perjalanan sehabis bekerja. Dia kemudian melihat pintu belakang rumah milik korbannya terbuka lebar.

 

Melihat hal tersebut, AN kemudian masuk dan menggasak barang berharga milik korban. Usai melancarkan aksinya, pelaku kemudian menitipkan hasil curian kepada salah seorang temannya.

Sial bagi AN, aksinya tercium oleh pihak kepolisian kala HP milik korbannya ditemukan oleh pihak kepolisian. Pelaku kemudian diringkus jajaran Polsek Wara dan Wara Utara.

"Pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali," kata Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/4/2019).

AN beserta hasil curiannya telah diamankan di Mapolsek Wara, Jalan Andi Djemma, Kota Palopo, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

TAG

BERITA TERKAIT