Selasa, 02 April 2019 16:31
Sitti Zulaiha dan Wahyu Jayadi. Ist
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, GOWA - Rekan kerja Sitti Zulaiha dan Wahyu Jayadi diperiksa sebagai saksi di Mapolres Gowa, Selasa (2/4/2019).

 

Keduanya adalah Sutrisno Agussalim (SA) dan Bakri Yunus (BY). Mereka merupakan rekan kerja Sitti Zulaiha sekaligus juga rekan tersangka Wahyu Jayadi.

Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muhammad Rivai mengatakan, SA diketahui sebagai Kabag Umun UNM sekaligus atasan almarhumah Zulaiha dan BY adalah sebagai staf pembantu rektor 4 UNM yang juga rekan tersangka.

"Pada dasarnya, kedua saksi tersebut tidak terlalu mengetahui hubungan antara korban dan pelaku," kata Rivai.

 

Menurut Rivai, pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari tahu motif pasti Wahyu menghabisi nyawa korban.

"Hingga kasus pembunuhan ini diketahui, selama ini kami telah memanggil 9 saksi baik dari rekan kerja pelaku/korban dan pihak keluarga korban," bebernya.

Pasca pembunuhan Zulaiha, berembus kabar pelaku dan korban memiliki hubungan spesial. Namun hal tersebut dibantah suami korban, Sukri. 

Sebab menurut Sukri, meski terpisah jarang karena pekerjaan, ia selalu mengunjungi istrinya di setiap akhir pekan.

"Setiap hari Jumat, saya selalu datang berkunjung menemani istri saya. Mengertilah kalau suami istri," ungkap Istri.

Selain itu, beredar kabar kasus pembunuhan itu terjadi karena Wahyu disebut memiliki utang ke Zulaiha. 

"Wahyu Jayadi ini memiliki utang puluhan juta rupiah kepada Sitti Zulaiha," ungkap sumber Rakyatku.com di Kampus UNM.

TAG

BERITA TERKAIT