Senin, 01 April 2019 17:05
Kassubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, GOWA - Tim penyidik Sat Reskrim Polres Gowa, masih mendalami kasus kematian Sitti Zulaiha Djafar. Beberapa saksi masih dibutuhkan untuk mendalami kasus tersebut.

 

Termasuk, wacana pemanggilan istri tersangka pembunuhan, Wahyu Jayadi, guna mengetahui jauh lebih dalam keseharian sosok Wahyu di keluarganya.

Namun, Polres Gowa belum menjadwalkan pemanggilan istri Wahyu Jayadi.

Kassubag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan mengatakan, pihaknya belum merencanakan pemanggilan terhadap istri pelaku. 

 

"Kami belum ke situ. Itu nanti tergantung dari penyidik, jika memang membutuhkan keterangan dari istri tersebut. Tapi jika penyampaian dari tim penyidik untuk pemanggilan tersebut, kita akan sampaikan," kata Tambunan, Senin (1/4/2019).

Sebelumnya, tim Sat Reskrim Polrea Gowa akan memanggil Kepala Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattalassang, yang saat kejadian berada di lokasi. Pemanggilan sebagai saksi tersebut, masih diagendakan oleh tim penyidik.

Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Gowa telah memanggil beberapa saksi yang mengenal almarhumah Sitti Zulaiha. Di antaranya, tiga rekan kerja korban, adik korban, dan suami korban.

Sebelumnya juga Wahyu Jayadi pernah diperiksa sebagai saksi atas tewasnya Sitti Zulaiha hingga akhirnya, ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara Kapolres Gowa bersama Dokter Kepolisian (Dokpol) Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dan Tim Inafis Polda Sulsel, di ruang Vicon Polres Gowa, Minggu (24/3/2019) pukul 00.30 Wita dini hari.

Ditemukan beberapa alat bukti scentific ditampilkan secara gamblang dan rinci oleh Kedokteran Forensik Polda Sulawesi Selatan, yang meyakinkan tim penyidik bahwa Wahyu Jayadi sebagai tersangka. 

Seperti diketahui, Sitti Zulaiha ditemukan tewas di atas mobil Terios birunya pada Jumat, 22 Maret 2019 lalu. Hasil penyidikan kemudian mengarah ke Wahyu Jayadi. Kepada penyidik, Wahyu Jayadi mengaku menghabisi Zulaiha dengan cara mencekik, karena tersinggung korban terlalu jauh mencampuri urusan rumah tangga pelaku.

TAG

BERITA TERKAIT