RAKYATKU.COM, OKI - Saat penemuan mayat pendeta magang berparas cantik, Melinda Zidemi (24), tangan korban terikat ban dalam.
Seorang warga tiba-tiba ingat dengan Nang (20). Sebelumnya, warga tersebut dimintai Nang ban dalam bekas. Katanya untuk mengganjal sepeda motor.
"Sebelumnya ada informasi tersangka mencari karet ban untuk mengganjal sepeda motor," kata Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.
Berangkat dari situ, polisi kemudian menggeledah kamar Nang. Benar saja, di situ ditemukan sisa-sisa ban dalam.
Barang-barang korban juga ditemukan di kediaman Nang. Sebuah ponsel, juga tas merah milik korban.
Sementara di belakang rumah korban, ditemukan sarung, juga barang belanjaan. Sekadar diketahui, saat diadang, korban baru saja dari belanja sayur mayur di Pasar Jeti, berboncengan dengan Nita Pernawan (11).
Nang pun tak berkutik saat dibekuk. "Hendri yang mengajak memperkosa," ujar Nang. Hendri (18) pun ikut dibekuk.
Keduanya terancam hukuman mati.
Sebelumnya, Selasa, 26 Maret 2019 dini hari, mayat Melinda Zidemi ditemukan di semak-semak kebun sawit PT PSM, Sungai Baung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Mayat itu ditemukan setelah seorang rekan korban, Nita Pernawan (11) berlari memberitahukan warga, terkait penyekapan terhadap Melinda.