Sabtu, 30 Maret 2019 15:47
Wakapolres Makassar AKBP Adhi Pulpoyo saat memberikan keterangan pers, pada Sabtu (30/3/2019).
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Nasib malang menimpa V (16), gadis asal Kabupaten Gowa. Selama disekap selama tiga hari dan diperkosa berkali-kali, gadis cantik ini turut mendapat kekerasan fisik oleh pelaku bernama Zulkarnain (23). 

 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, selain menyekap dan menyetubuhi korban, pelaku juga menyiksa korban dengan memakai balok. Korban ditemukan di rumah kosong, Jalan Monginsidi Lr. 2 Kota Makassar pada Jumat kemarin, (29/3/2019).

"Korban tidak diikat, tapi dikunci dalam sebuah kamar di rumah kosong. Korban dianiaya di dalam ruangan itu selama tiga hari," ucap Kasat reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, saat ditemui Rakyatku.com di Polrestabes Makassar, pada Sabtu (30/3/2019). 

Katanya, pelaku menganiaya korban memakai sebuah benda tumpul yang mengakibatkan beberapa luka di sekujur tubuh korban. 

 

"Tadi saya dari olah TKP melihat tempat kejadiannya, dia menganiaya korban memakai kalau bukan balok papan. Tadi saya kesana cari balok sama papan tapi tidak didapatkan," tuturnya. 

AKBP Indratmoko menambah, korban sudah divisum untuk melihat luka-luka yang ada di badannya hasil penyiksaan dari pelaku. 

"Hasil visum lukanya itu di pipi, perut, di bawah payudara sama di paha kanan korban memar. Seperti sudah dihantam benda tumpul," tutupnya.

TAG

BERITA TERKAIT