RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil, khususnya di lingkup Pemerintah Kota Makassar. kenaikan gaji lima persen akan direalisasikan awal bulan April 2019.
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Taslim Rasyid mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran penyesuaian terhadap kenaikan gaji tersebut.
"Kami siapkan sekitar tiga miliar. Ini penyesuaian lima persen. Tiga miliar ini untuk satu bulan kenaikan gaji PNS," kata Taslim kepada Rakyatku.com di Balai Kota Makassar, Jumat (29/3/2019).
Taslim Rasyid menjelaskan, kenaikan gaji lima persen PNS Pemkot Makassar yang dihitung sejak Januari 2019 akan dibayar setelah gaji pokok di bulan April cair.
"Jadi kami bayar dulu gajinya di bulan April. Setelah itu, kami bayar kekurangan kenaikan gaji lima persen sejak bulan Januari satu minggu setelah terima gaji di bulan April," terangnya.
Taslin Rasyid mengaku telah menerima petunjuk teknis terkait kenaikan gaji PNS sebanyak lima persen ini dari pemerintah pusat.
"Baru keluar peraturannya dari Kemenkeu. Jadi sudah ada PP-nya, sudah ada juga Juknisnya dari Dirjen Pembendaharaan," pungkasnya.