Jumat, 29 Maret 2019 20:05
Melinda Zidemi
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, OKI - Alat vital pendeta cantik, Melinda Zidemi (24), rusak dicabuli pelaku. Itu dibeber Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, mengutip keterangan hasil forensik RS Bhayangkara.

 

Menurut Zulkarnain, korban tidak mengalami pemerkosaan. Ini terbukti dari tidak ditemukannya sperma baik itu di kain maupun tubuh korban.

"Hanya di bagian vital korban terdapat sedikit kerusakan, karena tindakan pencabulan yang dilakukan pelaku. Ini hasil dari dokter forensik RS Bhayangkara," kata Zulkarnain sebagaimana dikutip dari Suara.

Hal itu sesuai dengan keterangan pelaku utama, Nang. Menurut dia, dirinya tidak jadi memperkosa Melinda. Sebab saat itu, Melinda sedang datang bulan.

 

"Saya hanya cabuli saja," aku Nang di depan penyidik.

Awalnya polisi mencurigai empat orang. Namun saat air liur dan darah korban dicocokkan dengan DNA keempat orang itu, hanya identik dengan DNA Nang dan Hendri.

Keduanya pun dibekuk polisi.

Melinda dicabuli dan dibunuh karena mengejek Nang jelek. 

Nang tersinggung. Dia telah memantau kegiatan Melinda selama sepekan di Desa Sungai Baung Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.

Nang juga suka dengan Melinda selama 8 bulan terakhir. Sehari-harinya, Nang bekerja sebagai pemetik sawit.

Ejekan Melinda kepada Nang, bermula saat Melinda hendak keluar gereja menuju pasar. Saat itu Nang dan Melinda cekcok.

"Dia bilang saya jelek," kata Nang di Mapolda Sumatera Selatan, Jumat (29/03/2019).

Nang tersinggung, dia pun ingin balas dendam. Nang menunggu Melinda di kebun sawit bersama Hendri, temannya. Hendri pun ditetapkan jadi tersangka.

Dalam menjalankan aksi pemerkosaan dan pembunuhan, Nang dan Hendri memakai sarung dan sebo, agar tak dikenali. Nang dan Hendrik memasang balok kayu untuk mengadang Melinda.

"Kami sekap dulu NP. Itu Hendri yang melakukan. Setelah itu baru mengikat korban dan dicekik," kata Nang.

NP adalah Nita Pernawan (11), yang dibonceng korban.

Kapolda Sumsel, Irjen Polisi Zulkarnain Adinegara bercerita, pengungkapan kasus perkosaan dan pembunuhan Melinda dilakukan kurang dari 24 jam, usai Nang dan Hendri menghabisi Melinda di areal kebun sawit Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, OKI, (25/3/2019).

Atas perbuatannya, Nang dan Hendri terancam hukuman mati.

TAG

BERITA TERKAIT