Kamis, 28 Maret 2019 19:33
AKP Mangatas Tambunan, Kasubag Humas Polres Gowa.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, GOWA - Sampai saat ini, penyidik Polres Gowa, sudah memeriksa 7 orang saksi, termasuk tersangka pelaku pembunuhan Sitti Zulaiha, Wahyu Jayadi.

 

Tadi, Kamis, 28 Maret 2019, penyidik Polres Gowa, memeriksa tiga rekan kerja Zulaiha, masing-masing, AD (55), MA (42), dan MB (55), serta adik kandung Zulaiha, ED (34).

Dari hasil pemeriksaannya sebagai saksi, Tim Sat Reskrim Polres Gowa melalui Kassubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan menyampaikan, rekan kerja terakhir kali bertemu dengan korban pada Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 15.30 Wita dan 16.00 Wita. 

Para rekan kerja mengetahui, bahwa Sitti Zulaiha bekerja di bagian Subbag Rumah Tangga UNM, dan keduanya (pelaku dan korban) tergabung dalam UPT PPPG (Program Pengembangan Profesi Guru).

 

"Rekan kerja tersebut mengetahui adanya tindak pidana pembunuhan terhadap korban Sitti Zulaiha, melalui media sosial," jelas AKP Tambunan.

"Para saksi terakhir bertemu dengan pelaku yang seluruhnya pada hari Kamis, (21/3/2019) sekitar pukul 15.30 hingga 16.00 Wita," tambah AKP Tambunan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 7 saksi untuk mengetahui lebih dalam terhadap kasus pembunuhan sadis Sitti Zulaiha. 

"Rencana kita akan panggil saksi lain yaitu Kepala Desa yang saat itu berada di TKP yang melaporkan kejadian dan mengetahui kejadian tersebut," tutup AKP Tambunan.

Zulaiha ditemukan menjadi mayat pada Jumat, 22 Maret 2019 lalu, sekitar pukul 08.00 Wita di ruko Zarindah, Dusun Japing, Desa Bontomene, Kecamatan Pattalassang, Gowa.

Tak lama kemudian, polisi menciduk Wahyu Jayadi. Awalnya sebagai saksi. Sehari kemudian, status Wahyu Jayadi ditingkatkan menjadi tersangka.

TAG

BERITA TERKAIT