RAKYATKU.COM, GOWA - Selain tiga rekan kerja Sitti Zulaiha, penyidik Polres Gowa, juga memeriksa adik kandung Zulaiha. Inisialnya ED (34).
ED memberi keterangan bersamaan dengan tiga rekan kerja korban, masing-masing, AD (55), MA (42), dan MB (55).
Kepada penyidik, ED membantah keterangan pelaku, Wahyu Jayadi, bahwa dia pernah dititipkan oleh almarhumah ibunya sebelum meninggal, untuk menjaga kakaknya.
Demikian diungkap Kassubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan kepada wartawan, usai pemeriksaan adik dan tiga rekan korban, Kamis, 28 Maret 2019.
Adik korban mengaku tidak mengenal pelaku, dan tidak ada hubungan keluarga dengan pelaku. "Saat ibu meninggal, pelaku belum kenal dengan kakak," ujarnya.
Sebelumnya, dalam sebuah video pengakuan Wahyu Jayadi mengaku membunuh korban karena terlalu jauh mencampuri urusan keluarganya.
Dia juga menyebutkan, ibu korban sebelum meninggal sempat menitip Zulaiha kepadanya.
"Ibunya sebelum meninggal bilang, jagai anrimmu (jagai adikmu), tanniako tau laing (kau bukan orang lain)," ujar Wahyu Jayadi dalam rekaman video itu.
"Itu bohong. Waktu ibu meninggal, pelaku belum kenal kakak. Dia bukan keluarga, dan kami tidak mengenal dia," tegas ED.
Zulaiha ditemukan menjadi mayat pada Jumat, 22 Maret 2019 lalu, sekitar pukul 08.00 Wita di ruko Zarindah, Dusun Japing, Desa Bontomene, Kecamatan Pattalassang, Gowa.
Tak lama kemudian, polisi menciduk Wahyu Jayadi. Awalnya sebagai saksi. Sehari kemudian, status Wahyu Jayadi ditingkatkan menjadi tersangka.