RAKYATKU.COM - Bowo Sidik Pangarso dipecat Partai Golkar usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas kasus dugaan suap pengiriman pupuk.
Selain itu, anggota DPR yang duduk di Komisi VI DPR ini, juga dicopot dari Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah 1.
"Partai Golkar telah mengambil langkah-langkah organisasi yang tegas sesuai dengan AD/ART untuk memberhentikan Saudara Bowo Sidik Pangarso sebagai pengurus DPP Partai golkar sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah 1 dan jabatan lainnya yang terkait Partai golkar," jelas Sekjen Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus, Kamis (28/3/2019).
Menurut Lodewijk, keputusan ini perlu dilakukan agar Bowo dapat fokus menyelesaikan kasus yang tengah menjeratnya itu.
"Ini untuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan guna menyelesaikan masalah pribadinya," bebernya dikutip Kumparan.
Selain itu, Lodewijk mengatakan, tak ada pergantian posisi Bowo di Komisi VI DPR. Sebab menurutnya, masa pergantian anggota DPR periode 2014-2019 sudah melewati batas waktu yang ditentukan.
"Tentunya kita sesuaikan peraturan berlaku di DPR bahwa waktu pergantian DPR sudah lewat jadi tentunya Golkar tidak akan melakukan pergantian (posisi Bowo)," ungkapnya.
Lebih lanjut Lodewijk memastikan Golkar tak akan memberi bantuan hukum kepada Bowo. "Keluarga sudah siapkan pendampingan hukum jadi dari Golkar enggak ada," pungkasnya.
KPK menangkap Bowo pada Kamis (18/3) dini hari. Bowo ditangkap karena diduga turut terlibat dalam dugaan suap pengiriman pupuk. Selain menangkap Bowo, KPK juga menangkap 7 orang lainnya, termasuk seorang direksi PT Pupuk Indonesia.