Kamis, 28 Maret 2019 19:05
Wahyu Jayadi dan Sitti Zulaiha
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, GOWA - Tiga rekan Sitti Zulaiha, masing-masing, AD (55), MA (42), dan MB (55), keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 11.30 Wita.

 

Selama dua jam setengah, mereka dicecar 16 pertanyaan seputar hubungan tersangka pembunuhan, Wahyu Jayadi dengan Sitti Zulaiha.

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengungkap, para rekan kerja Zulaiha mengetahui bahwa korban bekerja di bagian Sub Bagian (Subbag) Rumah Tangga dan keduanya (pelaku dan korban), tergabung dalam UPT PPPG atau Program Pengembangan Profesi Guru di UNM.

Namun, mereka tidak mengetahui cara kerja pada bagian tersebut.

 

Di ruang kerja Subbag Rumah Tangga UNM, para rekan kerja Sitti Zulaiha pernah melihat keduanya bertemu dan berkomunikasi. Namun, mereka tak mengetahui apa yang diperbincangkan.

Zulaiha dan Wahyu Jayadi, selain satu instansi di UNM, juga satu kampung di Sinjai, serta satu kompleks di Perumahan Sabrina Regency.

Zulaiha ditemukan menjadi mayat pada Jumat, 22 Maret 2019 lalu, sekitar pukul 08.00 Wita di ruko Zarindah, Dusun Japing, Desa Bontomene, Kecamatan Pattalassang, Gowa.

Tak lama kemudian, polisi menciduk Wahyu Jayadi. Awalnya sebagai saksi. Sehari kemudian, status Wahyu Jayadi ditingkatkan menjadi tersangka.

TAG

BERITA TERKAIT