Kamis, 28 Maret 2019 11:49
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan (kanan) didampingi Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Rivai menjelaskan fakta baru kepada wartawan di Polres Gowa.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, GOWA - Tekuak fakta baru pembunuhan Sitti Zulaiha oleh Wahyu Jayadi.

 

Korban dan pelaku, terlibat kerjasama bisnis pengadaan barang untuk sertifikasi guru-guru SMA yang dilaksanakan UNM.

Namun, saat pembagian keuntungan, Wahyu Jayadi tak puas. Dia marah-marah.

Karenanya, Sitti Zulaiha suatu hari menyampaikan ke suaminya, Sukri Tenri Gau.

 

"Pa. Yayu (Wahyu Jayadi) marah-marah. Dia tak puas dengan keuntungan pengadaan barang untuk proyek sertifikasi guru-guru SMA," curhat Zulaiha waktu itu.

Itu dibeber Sukri saat memberikan keterangan di depan penyidik Polres Gowa.

"Korban sering curhat kepada suami tentang pengadaan barang, dan tersangka tidak puas dengan keuntungan yang diterimanya," ungkap Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.

Meski terkuak fakta baru, namun pihak Kepolisian meminta agar publik sabar menunggu perkembangan hasil penyidikan kepolisian.

Sebelumnya, rekan-rekan korban dan tersangka di UNM, juga membeber adanya persoalan utang piutang di antara keduanya.

Menurut seorang sumber di UNM yang meminta anonim, pelaku berutang puluhan juta rupiah kepada Zulaiha. Saat itu, Zulaiha menagih pelaku, karena suaminya akan datang dari Barru dan korban tak mau suaminya melihat uang di rekeningnya berkurang.

Fakta baru ini, sekaligus menepis adanya motif asmara. 

Polisi membantah soal motif asmara. Menurut AKP Tambunan, korban yang dikenal oleh pihak keluarga dan rekan kerja adalah orang yang lembut namun memiliki kepribadian yang teguh pada pendiriannya.

"Tidak ada perubahan sikap pada diri korban," singkat Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan, Rabu (27/3/2019).

Itu diungkap suami korban pada saat pemeriksaan di depan penyidik.

"Kami tak menemukan ada motif asmara. Suami korban juga waktu diperiksa mengaku tak ada perubahan sikap dari istrinya," tegas Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga.

TAG

BERITA TERKAIT