RAKYATKU.COM, GOWA - Alasan Doktor Wahyu Jayadi, bahwa dia khilaf membunuh Sitti Zulaiha karena tersinggung dengan ucapan korban, dianggap bohong oleh suami korban, Sukri Tenri Gau.
Itu diungkap Sukri Tenri Gau usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik selama 3,5 jam di Mapolres Gowa, yang mematahkan pernyataan motif pembunuhan tersebut.
Menurutnya, pembunuhan secara sadis oleh istrinya hanya dengan motif ketersinggungan atas ucapan korban, sangat tidak mungkin bisa terjadi.
"Ketersinggungan seperti apa, sehingga dia tega melakukan pembunuhan. Jadi ini adalah kebohongan. Tidak pernah masuk di nalar saya, dan saya tidak percaya motif tersebut," terang Sukri usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa, Rabu (27/3/2019).
Menurutnya, motif yang disampaikan oleh pihak kepolisian, hanya asumsi dari pelaku. Pihak kepolisian kata dia, masih tetap mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi tersebut.
"Tapi apapun namanya itu, bahwa kepolisian bisa bekerja secara profesional," jelas Sukri.
Berdasarkan dari keterangan kepolisian, motif tersangka Wahyu melalukan pembumuhan keji tersebut adalah ketersinggungan pelaku atas ucapan yang dilontarkan korban, yang saat itu pelaku dan korban sedang berbincang di dalam mobil korban, hingga korban tewas tercekik.
Motif pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi, adalah sebuah emosi sesaat yang dilampiaskan dengan kekerasan yang tidak terkontrol, akibat ketersinggungan Wahyu Jayadi, yang dicampuri urusan privasinya oleh korban.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga dalam konfrensi persnya menyampaikan, emosi tersebut akibat ketersinggungan Wahyu Jayadi selama bersama korban dalam perjalanan.
"Emosi mendadak ini karena ada ketersinggungan baik dari gerak-gerik korban terhadap pelaku, maupun dari perkataan yang disampaikan korban dalam perjalanan bersama," ucap AKBP Shinto Silitonga kepada media, Minggu (24/3/2019).
Keinginan korban untuk mencampuri urusan pribadi pelaku kata Shinto, yang membuat pelaku marah, dan terjadi pertengkaran mulut yang hebat. Sehingga berujung penganiayaan dan pembunuhan, yang dilakukan pelaku pada ruas jalan STPP Kecamatan Bontomarannu, Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 20.00 Wita.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah membawa tersangka Wahyu Jayadi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani tes kejiwaan dan psikologi oleh pelaku. Dan hasilnya, Wahyu dinyatakan waras.