RAKYATKU.COM,BARRU - Rabu (27/3/2019), Bupati Barru, Suardi Saleh menandatangani MoU atau nota kesepahaman bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin.
Penandatanganan itu berlangsung di aula kantor Kementerian PAN dan RB, Jalan Jendral Sudirman, KAV 69 Jakarta Pusat.
MoU yang ditandatangani itu berisi komitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun 2019 di Kabupaten barru.
Dalam sambutannya, MenPan-RB menjelaskan fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik, seperti barang, jasa, atau pelayanan administrasi.
Mal Pelayanan Publik sendiri diharapkan menjadi aksi nyata dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Khusus di Sulawesi Selatan, Kabupaten Barru menjadi salah satu kabupaten/kota di Indonesia yang tercepat menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik. Dua kabupaten/kota lainnya yaitu Kota Palopo dan Kabupaten Bantaeng.
Rencananya, Mal Pelayanan Publik akan dipusatkan di lantai satu menara Pemkab Barru.
Sekadar diketahui, acara penandatangan itu juga dihadiri 25 bupati/wali kota termasuk yang telah menyelenggarakan mal pelayanan publik di daerah masing-masing. Sementara yang mendampingi bupati Barru, turut hadir Sekda dan kepala Dinas PTSP.