RAKYATKU.COM - Seorang mertua di Probolinggo yang melaporkan menantunya ke polisi gara-gara ukuran alat kelamin, berakhir damai.
Mulanya, sang mertua melaporkan menantunya ke polisi karena diduga menjadi penyebab kematian sang putri lantaran memiliki ukuran kelamin terlalu besar.
Namun dugaan tersebut tidak terbukti, karena pada kenyataannya ukuran alat kelamin sang menantu terbilang normal.
Polisi kemudian mendatangi pelapor yakni Nedi Sito (55), Warga Dusun Brukan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (20/3/2019).
Nedi Sito merupakan ayah dari Jumantri, perempuan yang meninggal yang dikatakan kematiannya karena ukuran alat kelamin suaminua, Barsah, terlalu besar.
Selain mengumpulkan keluarga korban, polisi juga memanggil sang menantu yang dilaporkan, Barsah. Pertemuan keduanya disaksikan Kades Maron Kidul, Ridwanto.
Agar fakta terungkap, Barsah diminta menunjukkan kelaminnya di hadapan petugas. Yang disaksikan pihak keluarga dan kades setempat.
Dalam pembuktian tersebut, semua pihak sepakat bahwa ukuran alat kelamin terlapor normal seperti pria pada umumnya.
"Setelah difasilitasi antara pelapor dan terlapor, dan melihat secara langsung ukuran alat kelamin yang dikira besar, ternyata ukuran standar orang Asia, jadi saat itu juga mertua mencabut laporannya dan saling memaafkan," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto dikutip Detikcom.
Nedi meminta maaf pada Barsah karena sebelumnya mempercayai isu yang beredar terkait penyebab kematian sang putri.
Kini pihak keluarga lega dan percaya bahwa Jumantri meninggal karena menderita epilesi. Gangguan neurologis jangka panjang itu dideritanya sejak usia 14 tahun.