RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar terus melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi pada kampanye akbar Prabowo Subianto di Lapangan Karebosi, Minggu (24/3/2019).
Komisioner Bawaslu Makassar, Zulkarnain, mengatakan ada beberapa dugaan dalam pelanggaran dalam kampanye itu. Di antaranya dugaan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN), anak-anak, dan yang menjadi sorotan publik berkibarnya bendera Partai Golkar di lokasi kampanye.
"Ada tiga dugaan pelanggaran yang sementara diinvestigasi," ungkap Zulkarnain saat ditemui di Kantor Bawaslu Makassar pada, Rabu (27/3/2019).
Terkait dugaan pengibaran bendera Partai Golkar, Zulkarnain mengatakan pihaknya baru akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Pihaknya pun menerima aduan keberadaan dari pihak DPD Kota Makassar.
"Yang kami terima surat keberadaan penggunaan simbol Golkar. Kami agendanya akan memanggil panitia pelaksana pada hari Jumat pekan ini. Tapi kami baru mau rapatkan sebentar malam siapa yang akan dipanggil," tambahnya.
Ditambahkan, pengibaran bendera Partai Golkar merupakan pelanggaran pelimu. Hal ini. menurut Zulkarnain, tertuang dalam Pasal 280 Huruf I yang menyatakan dilarang membawa atau menggunakan tanda gambar dan atau atribut selain dari tanda gambar dan/atau atribut dari peserta Pemilu yang bersangkutan.
"Tetapi baru kita akan dalami, apakah dengan sengaja atau disuruh membawa atribut yang diduga atribut Partai Golkar saat kampanye akbar," tuturnya.